Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Pidato Kenegaraan Jokowi, Demokrasi Dimata Sang Presiden

6
×

Pidato Kenegaraan Jokowi, Demokrasi Dimata Sang Presiden

Share this article
DPRD Lampung mendengarkan pidato kenegaraan Presiden di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung.

Radartvnews.com– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ( HUT ) Kemerdekaan RI ke 75 tahun, di gedung DPR, MPR, DPD.

Pidato Kenegaraan Presiden RI ini juga diikuti para anggota DPRD di Provinsi Lampung  termasuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Lampung.

DPRD Lampung mendengarkan pidato kenegaraan Presiden di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung. Presiden RI Joko Widodo menyampaikan beberapa hal pada pidatonya. Salah satu isi pidato yang menjadi perhatian yakni saat Jokowi menyampaikan negara Indonesia menganut sistem demokrasi.

Jokowi menyebut , sebagai negara demokrasi maka sudah sepatutnya menjamin kebebasan namun ia meminta kebebasan yang menghargai hak orang lain. Jokowi juga menyebut jangan sampai ada yang merasa paling benar, jangan ada yang merasa paling agamis, serta jangan ada yang merasa paling pancasilais. Jokowi menambahkan bahwa semua yang merasa paling benar dan memaksakan kehendak itu hal yang biasanya tidak benar.

Sayangnya, apa yang dilontarkan Jokowi berbanding terbalik dengan fakta dilapangan. Utamanya menyangkut penegakan hukum, banyak influencer pro pemerintah yang bebas bersuara seolah tak tersentuh hukum. Ranah kebhinekaan yang sejak dulu diakui dunia dicabik-cabik. Seolah hanya influencer pro pemerintahlah yang paling demokratsi, paling agamis, paling pancasilais.

Sebaliknya pengkritik  langsung dianggap menebar kebencian antipemerintah dan dipolisikan serta ditangkap  dengan pasal karet undang-undang ITE.

Dalam pidatonya juga, Presiden RI Joko Widodo meminta agar semua pihak saling menjunjung tinggi kebersamaan dan persatuan di momentum peringatan hari Kemerdekaan RI ke 75 tahun.(tim/san)