Scroll untuk membaca artikel
Lampung Timur

Pemburu Liar Kawasan TNWK Diringkus

1
×

Pemburu Liar Kawasan TNWK Diringkus

Share this article
Dari tangan tersangka petugas mengamankan 34 butir amunisi aktif jenis kaliber 56 milimeter

Radartvnews.com– Satu dari empat pemburu liar, dikawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur ditangkap rabu pagi oleh tim gabungan Reskrim Polres Lampung Timur dan polisi kehutanan balai TNWK, Lampung Timur.

Tiga rekanya berhasil lolos dari penangkapan, sementara tersangka Y-U berdalih baru satu kali menjadi pemburu liar.  Dari tangan tersangka petugas mengamankan  34 butir  amunisi aktif jenis kaliber 56 milimeter. “Baru satu kali pak ikut berburu,” kata YU.

AKP Arista Faria Kasat Reskrim Polres Lampung Timurmenjelaskan,untuk memasuki hutan kawasan para tersangka mengunakan sepeda ontel lalu membakar rumput ilalang. Sepekan rumput kembali tumbuh, pemburu liar memanfaatkan kondisi ini untuk memburu satwa dikawasan tersebut.

“Pemburuan liar pertama melakukan pembakaran, setelah itu muncul tunas baru dan satwa datang baru dilakukan pemburuan,” jelas Arista Faria.

Bersama barang bukti, pelaku dijerat pasal berlapis selain undang- undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan  undang undang darurat nomor 12 tahun 1951.(din/san)