Scroll untuk membaca artikel
Pringsewu

Kajari Pringsewu Dikabarkan Positif Covid-19, Pelayanan Tutup Pegawai Tes Swab

2
×

Kajari Pringsewu Dikabarkan Positif Covid-19, Pelayanan Tutup Pegawai Tes Swab

Share this article
Kasipenkum Kejati Lampung Andrie Setiawan megatakan sudah mendengar kabar Kajari Pringsewu positif covid-19

Radartvnews.com– Usai melakukan tes swab, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru E Siregar dikabarkan positif covid-19. Kantor pelayan ditutup, seluruh pegawai dan petugas Kejaksaan Negeri Pringsewu  menjAlani  test swab.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Andrie Setiawan  megatakan sudah mendengar kabar ini. Kendati demikian Andrie belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait ini dan masih menunggu keterangan resmi dari ketua gugus tugas Pringsewu.

Pasca kabar itu aktivitas kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu tetap buka, namun tidak menerima tamu dan tidak menerima pelayanan masyarakat untuk sementara waktu. Seluruh petugas kejaksaan akan dilakukan  test covid-19.

“Kita masih menunggu hasil, kita akan melakukan pengamanan,m namun saat ini Kejari tidak membuka pelayanan,” ujar Andrie.

Dari informasi dihimpum amru e. Siregar mempunyai perjalan dari Lampung ke Medan Sumatera Utara melalui bandara Raden Inten II Natar, Lampung Selatan.

Beberapa hari terakhi, Kajari Pringsewu ini mengeluh tidak enak badan dan demam yang tidak kunjung sembuh sehingga ia melakukan rapid test namun hasilnya nonreaktif. Kajari Pringsewu masih tidak enak badan dan melakulan test swab hasilnya positif covid-19 dan kini melakukan isolasi mandiri.(sah/san)