Scroll untuk membaca artikel
Lampung SelatanPemilukada

Jadi Paslon, Hipni-Melin Dapat Nomor Urut

1
×

Jadi Paslon, Hipni-Melin Dapat Nomor Urut

Share this article
Melalui Liaison Officer Jauhari dan Budi Setiawan pasangan Himel mengaku bersyukur atas penetapan oleh KPU

Radartvnews.com– KPU  Lampung Selatan menetapkan pasangan Hipni –Melin Haryani Wijaya sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di pilkada Lampung Selatan desember 2020.

Melalui Liaison Officer Jauhari dan Budi Setiawan pasangan Himel mengaku bersyukur atas penetapan oleh KPU yang tertuang dalam surat keputusan KPU nomor 66/HK.03.1-KPT/1801/KPU KAB/X/2020 tentang perubahan keputusan kpu kabupaten lampung selatan nomor 66/HK.03.1 KPT/1801/KPU-KAB/X/2020.

“Himel akan patuh terhadap aturan yang ada mulai dari PKPU hingga peneraan protokol kesehatan covid-19,” jelas Jauhari.

Ketua KPUD Lampung Selatan Ansurasta menjelaskan aturan dalam UU nomor 10 tahun 2016 pasal 44 yang menjelaskan bahwa KPU wajib melaksanakan putusan dari Bawaslu.

“KPU Lampung Selatan telah melakukan koordinasi secara kelembagaan dengan KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU RI, sementara untuk penetapan nomor urut untuk pasangan himel dilaksanakan kamis 8 oktober 2020,” jelas Ansurasta.(mai/san)