Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

80 Surat Suara Pilkada Way Kanan Rusak

0
×

80 Surat Suara Pilkada Way Kanan Rusak

Share this article
333.643 lembar surat suara Pilkada Way Kanan yang termuat dalam 167 kotak kardus telah dilakukan pelipatan.

Radartvnews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melakukan pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Sebanyak 333.643 lembar surat suara Pilkada Way Kanan yang termuat dalam 167 kotak kardus telah dilakukan pelipatan.

Pelipatan dilakukan di aula KPU Way Kanan sejak rabu 25 november 2020 dengan melibatkan 26 orang tenaga pekerja dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Refki Darmawan Ketua KPU Way  Kanan mengatakan hari kedua (26/11) pekerja lipat sudah melipat sebanyak 61 kardus surat suara, petugas menemukan delapan puluh surat suara rusak.

“Kerusakan surat suara beragam mulai dari sobek, surat suara terdapat bercak tinta, cetakan tidak jelas dan  posisi cetakan yang tidak simetris,” jelasnya.

Jumlah kerusakan surat suara diprediksi akan terus bertambah. Refki menambahkan proses pelipatan akan rampung empat hari kedepan.(ded/san)