Scroll untuk membaca artikel
Tanggamus

15 Reaktif Covid-19, Kantor DPRD Tanggamus Tutup Tiga Hari

39
×

15 Reaktif Covid-19, Kantor DPRD Tanggamus Tutup Tiga Hari

Share this article
Kantor DPRD Tanggamus ditutup sejak 26-28 Januari 2021.

Radartvnews.com– Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus tutup tiga hari terhitung sejak Selasa 26 Januari sampai dengan hari Kamis 28 Januari 2021.

Sekretaris DPRD Tanggamus Herli Rakhman menjelaskan penutupan kantor DPRD Tanggamus atas dasar hasil rapit tes yang telah dilakukan Senin (25/1).

Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menggelar rapit tes masal kepada 109 orang terdiri dari pejabat dan pegawai honorer dilingkungan kantor Sekretariat DPRD setempat, hasilnya lima belas diantaranya dinyatakan reaktif covid-19.

“Ada15 reaktif jadi kantor tutup mulai Selasa sampai Kamis, yang reaktif sudah isolasi mandiri,” ujar Herli Rakhman.

Guna mencegah penularan covid-19 seluruh angota DPRD dan pegawai melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini dilakukan guna menekan angka penyebaran covid-19 dilingkungan Sekretariat gedung DPRD Tanggamus.

Sementar itu Dinas Kesehatan telah melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan dan ruangan sekretariat DPRD Tanggamus.”Atas permintaan kammi lakukan penyemprotan disinefktan, sebelumnya kita telah melakukan rapid tes kepada 109 orang dan 15 reaktif,” ungkap Taman Prasi.(edk/san)