Radartvnews.com- Ragam cara dilakukan pemudik untuk lolos dari petugas. Salah satunya menitipkan mobil pribadi ke truk pengangkut kendaraan atau towing.
Hal ini dilakukan Togar salah satu pemudik asal Sumatera Barat dirinya telah janjian dengan pengendara towing di SPBU dikawasan pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan untuk membawa kendaraan Daihatsu Luxio B 1702 CMG miliknya.
Untuk dapat menyeberang, Togar menumpang kendaraan lain namun sayang
upayanya gagal petugas yang curiga menginterogasi sopir towing. Merasa tertekan sopir towing mengakui dirinya membawa kendaraan pemudik untuk nyeberang ke pelabuhan merak melalui pelabuhan Bakauheni.
Namun petugas tidak memberikan sanksi tegas untuk keduanya. Setelah kendaraan pribadi diturunkan mobil towing lalu melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan pribadi harus putar balik karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan keterangan rapid test.(mai/san)