Scroll untuk membaca artikel
Tulang Bawang Barat

Pencuri Gaji Satpol PP di Tubaba Ternyata Narapidana

8
×

Pencuri Gaji Satpol PP di Tubaba Ternyata Narapidana

Share this article

Radartvnews.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Tulang BawangTengah, Tulang Bawang Barat menggelar rekontruksi (10/6) kasus pencurian uang gaji petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Februari tahun 2019 silam. (10/6).

Pencurian bermula saat Bendahara Satuan Kerja (Bensatker) Pol PP mencairkan dana gaji 321 personel senilai Rp 355 juta dari Bank Lampung. Korban berhenti di sebuah toko di Tiyuh Pulung Kencana. Naas, ketiga pelaku yang sudah mengintai langsung menggasak uang yang berada di dalam mobil korban.

Ketiga pelaku yaitu harianto (52) , Roni ( 56) dan Ahmad Rozi (57) warga Kecamatan Blambangan pagar, Lampung Utara.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Rahmin mengatakan bahwa tiga pelaku bersembunyi di Lampung Utara. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.Kasus ini terungkap setelah ketiga pelaku sudah mendekam di Rutan Kotabumi karena kasus pencurian.

Kabid Penegakan Hukum Daerah Pol PP Tulang Bawang Barat, Rozali mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada kepolisian dan pihak-pihak yang telah mengungkap kasus ini dan sehingga dapat ditindak lanjut secara hukum.

Ketiga pelaku kembali dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.(edz/san)