Scroll untuk membaca artikel
Pesawaran

Pesawaran Residence Bantah Tutup Jalan, Manajemen Siap Hadapi Gugatan Ponpes

2
×

Pesawaran Residence Bantah Tutup Jalan, Manajemen Siap Hadapi Gugatan Ponpes

Share this article
Antaria Dwi Nugroho selaku area project manager didampingi Rahman, pengacara Perumnas Pesawaran Residence.

Radartvnews.com – Manajemen Perumnas Pesawaran Residence membantah telah menutup akses jalan ke Pondok Pesantren Daarul Ulum.

Antaria Dwi Nugroho selaku area project manager didampingi pengacara Perumnas Pesawaran Residence, Rahman menjelaskan bahwa pada tahun 2018, Pauzan selaku pemilik ponpes tersebut pernah melayangkan surat permohonan atas nama PT Agung Jaya Permai untuk meminta akses jalan untuk mengangkut material yang akan dibangun perumahan sebelum berdirinya pondok pesantren.

Permohonan ditolak, pihaknya menegaskan sejak awal groundbreaking, pihaknya membangun perumnas tidak ada satupun akses jalan masyarakat yang ditutup.

Sempat terjadi demonstrasi tahun 2018 ke pihak manajemen perumnas, ditegaskan bahwa pihak perumnas tidak pernah memagar tanah milik Pauzan Hasan. Namun, pemasangan pagar dibangun di tanah perbatasan.

Akhir 2020 lalu terjadi perusakan pagar batas milik Perumnas Residence yang berdampingan antara tanah ponpes dengan pagar perumnas yang bakal dijadikan akses jalan. Pesawaran Residence menegaskan tidak ada sistem rislah dalam peraturan perumnas.

Terkait gugatan perdata yang dilayangkan pihak Yayasan Abu Dzar Muzahafa Alfi selaku pemilik Pondok Pesantren Daarul Ulum yang diagendakan digelar di Pengadilan Negeri Pesawaran pada Selasa esok, pihak perumnas sangat siap menghadapi gugatan tersebut.(wfn/san)