Scroll untuk membaca artikel
Lampung Timur

Pemuja Sabu Digerebek Saat Transaksi

6
×

Pemuja Sabu Digerebek Saat Transaksi

Share this article

Radartvnews.com- Perburuan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum lampung timur kembali membuahkan hasil.

Kali ini dua pelaku berinisial D dan K ditangkap sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya tak berkutik saat Satuan Resnakoba Lampung Timur datang menggerebek.

Panangkapan dilakukan di salah satu rumah tersangka, di Kecamatan Way Bunggur, Lampung Timur. Petugas menemukan barang bukti dua plastik klip kecil berisi cristal narkotika jenis sabu siap edar. Barang haram disimpan di lipatan plastik handphone  milik pelaku.

Selang beberapa menit kemudian, petugas melakukan pengeledahan rumah tersangka lainya di Desa Tanjung Kusumo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. Petugas kembali menemukan  sabu sisa pakai dan alat hisap atau bong tersimpan di lemari pakaian pelaku.

Keduanya langsung digeladangan ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan, dan diancam pasal 114, pasal 112, 127, undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.(din/san)