Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampungcorona lampungKesehatan

Vaksinasi RSUDAM Contoh Buruk Penerapan Prokes

2
×

Vaksinasi RSUDAM Contoh Buruk Penerapan Prokes

Share this article

Radartvnews.com– Vaksinasi massal yang memicu kerumunan kembali terulang. Meski kerap mendapat sorotan, pola ini tak kunjung diubah.

Setelah Dinas Kesehatan, Polda Lampung, kali ini giliran Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung yang menggelar vaksinasi dengan penerapan protokoler kesehatan buruk.

Minimnya petugas rumah Sakit Umum Daerah Bandar Lampung dalam mengawal program percepatan vaksinasi tahap 1 dan 2 membuat kerumunan ratusan masyarakat yang rela mengantri sejak pagi hari.

Dari pantauan di ruang instalasi rawat jalan tempat berlangsung penyuntikan dosis vaksin. Masyarakat yang hadir berkerumun dengan tidak menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada upaya petugas untuk mengurai kerumunan.

Padahal, Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah dengan peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup signifikan.

Dari data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Hingga Senin (9/8) sore, angka terkonfirmasi positif Covid-19 nyaris menembus angka 40 ribu. Wilayah Lampung juga masuk dalam zona merah dengan hanya menyisakan dua kabupaten masuk zona orange dan 13 kabupaten/kota masuk zona merah.

Menurut keterangan masyarakat yang mengantri sejak pagi hari, adanya informasi penyuntikan vaksin didapatkan dari selebaran yang beredar di media sosial. Masyarakat rela mengantri dengan tidak mengindahkan kerumunan demi bisa divaksin.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung sendiri menyediakan 400 dosis vaksin tahap 1 dan 2 per harinya.(rmd/san)