Radartvnews.com– Nanang Ermanto menyampaikan, nota pengantar kebijakan umum perubahan anggaran, serta prioritas plafon anggaran sementara KUPA PPAS APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, melalui media daring dari Aula Rajabasa Kantor Bupati.
Sementara rapat paripurna itu dipimpin ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya dilakukan di ruang sidang gedung DPRD setempat. Rapat paripurna dihadiri 34 anggota dewan dari 50 anggota DPRD.
Nanang menyampaikan, penyusunan perubahan KUPA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyusunan perubahan KUPA PPAS selain disebabkan beberapa perubahan asumsi, juga dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Nanang berharap ringkasan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, dan perubahan pembiayaan daerah tersebut dapat dibahas bersama-sama.
Delapan fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUPA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021di tingkat komisi dan badan anggaran.
Meksi demikian, sejumlah fraksi memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal kedepan.(mai/san)