Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tanah Ponpes Yatim Piatu Diserobot

41
×

Tanah Ponpes Yatim Piatu Diserobot

Share this article

Radartvnews.com- Ditemui di Ponpes Yatim Piatu dan Dhuafa Anugrah di daerah Sukabumi Indah, Sukabumi, Bandar Lampung, pada Sabtu (11/9) siang tadi, Pengasuh Ponpes KH. Syamsir Nasution mengatakan bahwa dirinya selaku pemilik tanah merasa tidak terima dan dirugikan, sehingga ia melaporkan ke Polda Lampung.

Ia melaporkan seorang bernama RH dengan dugaan penyerobotan tanah seluas 19 ribu meter lebih  milik warga sekitar, dengan nomor laporan STTP/B/1356/IX/2021 SPKT Polda Lampung 5 September 2021.

Dari sembilan belas ribu meter tanah, lima ribu meter tanah milik Pondok Pesantren Yatim Piatu dan Dhuafa Anugrah. Dikatakan, tanah tersebut sudah dilakukan pemagaran keliling secara sepihak  oleh pihak terlapor, sehingga membuat warga yang memiliki tanah di lokasi resah.

Diakui KH. Syamsir Nasution, tanah seluas lima ribu meter milik pondok pesantren mempunyai dokumen resmi dan bukti-bukti kepemilikan sejak tahun 1958. Di tanah milik ponpes itu sudah ada bangunan-bangunan, serta bangunan masjid yang biasa digunakan para santri.

Sementara itu, sejumlah warga lainnya mengaku, tanah seluas 19 ribu meter milik warga yang diklaim terlapor  kurang lebih  milik 17 kepala keluarga. Diakui warga, terlapor mengklaim melakukan pagar panel keliling karena memiliki sertifikat tanah.

Mereka beharap agar Polda Lampung segera mengusut tuntas penyerobotan tanah milik pondok pesantren dan milik warga.(ldm/san)