Radartvnews.com- Rencana Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (RAPBD-P) Lampung Utara tahun 2021 diprediksi mengalami defisit Rp 190,9 miliar. Nilai ini jauh lebih besar dibandingkan defisit tahun lalu yang hanya Rp 36,4 miliar.
Perkiraan defisit anggaran berdasarkan laporan panitia kerja badan anggaran, tentang hasil pembahasan rancangan perubahan ?Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (22/9) di dalam Rapat Paripurna DPRD.
APBD 2021 mengasumsikan pendapatan daerah Rp 1,703 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain, serta pendapatan yang sah. PAD perubahan sebesar Rp 117,4 miliar, dan pendapatan transfer daerah dalam APBD perubahan menurun jadi Rp 1,496 triliun. Pendapatan transfer antar daerah sebelum perubahan Rp 105,5 miliar, berubah menjadi Rp 124,9 miliar.
Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan, belanja daerah tetap naik dari Rp 1,740 triliun menjadi Rp 1,894 triliun. Perhitungan surplus atau defisit dari Rp 36,4 miliar menjadi Rp 190,9 miliar.
Bupati menyebut rancangan perubahan KUA-PPAS juga memuat dana pemulihan ekonomi nasional. Dana PEN merupakan respon pemerintah atas berkurangnya aktivitas masyarakat akibat pandemi Covid-19.(ssd/san)