Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungUtama

DBD Teror Kota, Butuh Fogging Lapor

2
×

DBD Teror Kota, Butuh Fogging Lapor

Share this article
Eva Dwiana: Masyarakat juga diminta melapor bila terdapat kasus DBD.

Gerakkan Satu Rumah Satu Jumantik

BANDARLAMPUNG – Demi mengantipasi penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD), Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerbitkan surat edaran.

Surat Edaran Wali Kota ini memuat imbauan agar masyarakat melaksanaan gerakan gerakan satu rumah, satu juru pemantau jentik (jumantik) dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3m plus.

Pemkot Bandarlampung juga menyiapkan fasilitas fogging untuk lingkungan yang membutuhkan pengasapan, camat dan lurah diminta menyosialisasikan ke masyarakat agar DBD tidak mewabah di masyarakat.

’’Dilihat dari tren cuaca terjadi perubahan siklus . Tahun 2021 kasus DBD di Bandarlampung sebanyak 571 kasus, kasus ini menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 1048 kasus. Kami meminta masyarakat untuk waspada dan tidak melupakan 3M plus,’’

 

Perintahkan Camat Proaktif

Eva Dwiana juga memerintahkan camat se- Bandarlampung untuk proaktif bersama lurah setempat untuk terus menyosialisasikan gerakan satu rumah satu jumatik dan menjaga lingkungan dengan 3 M.

Dia juga meminta warga untuk segera melapor bila membutuhkan pengasapan atau fogging untuk wilayahnya.

Sementara, untuk mengantisipasi mewabahnya Demam Berdarah Dengue, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Desti Mega Putri mengaku jajarannya telah melakukan fogging massal di 208 titik mulai 10 hingga 24 Desember lalu. (sah/rie)