Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungUtama

Desak Kepengurusan RALB Disahkan, Buruh Demo Pemkot dan Blokir Jalan

6
×

Desak Kepengurusan RALB Disahkan, Buruh Demo Pemkot dan Blokir Jalan

Share this article
Jalan dr Susilo di blokir buruh.

BANDARLAMPUNG- Kisruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, ratusan buruh versi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu siang 12 Januari 2022.

Jalan Dokter Susilo di blokir oleh buruh untuk mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung  mengakui kepengurusan hasil RALB yang diketuai Dedi Apriadi Versi RALB 2021.

Usai orasi para perwakilan buruh melakukan pertemuan dihadiri  Plh Sekda Bandarlampung tole dailami Asisten III, Setda Bandarlampung M Umar dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Wan Abdurrahman di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung.

Penasihat Hukum Koperasi TKBM panjang versi RALB 2021 Yulianto mengatakan saran dari Pemkot Bandar Lampung berpotensi menimbulkan chaos. Karena dua kelompok sosial yang berseberangan.

“Saran tersebut berpotensi menimbulkan chaos, dikarenakan  ada dua kelompok sosial yang berseberangan sehingga apa yang dikatakan Kepala Dinas untuk menjadikan satu ini akan membuat chaosnya Bandarlampung,” jelas Yulianto,

Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Girendra mengatakan alasan Pemkot Bandarlampung menolak mengakui koperasi TKBM Panjang versi RALB. “Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI nomor 19 tahun 2015 dan AD/ART koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, TKBM diminta segera melaksanakan RAT di bulan Februari sekaligus audit,” ujar Girendra.

Para buruh tetap mencoba bertahan di lokasi aksi dan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja apabila kepengurusan mereka tetap tidak disahkan.(rmd/san)