BANDARLAMPUNG – Kepada Dinas Kesehatan Lampung, Reihana mengakui terdapat satu warga terkonfirmasi Covid-19 omicron sesuai surat Litbangkes Kementerian RI, Jum’at (28/1).
Namun. Reihana menegaskan pasien probable omicron Lampung sudah selesai menjalankan masa isolasi dan sudah dinyatakan sembuh.
Tradisi enggan belajar dari kasus covid diawal kemunculannya seperti terulang.
Saat itu, pemerintah terkesan jumawa dan hanya memberi penomoran pada pasien hingga merahasiakan asal pasien dengan berbagai argumentasi.
Masyarakat nyaris tak punya antisipasi, covid pun meledak. Jurus ini kembali dipakai, satuan terkait enggan membeber darimana asal pasien. Dalihnya, pasien omicron pertama di Lampung ini sudah sembuh.
Padahal, selain memperketat prokes, masyarakat juga berhak mengetahui domisili pasien, bukan untuk menghakimi, tapi meminimalisir warga lain untuk berinteraksi.
Dikatakan Reihana telah mendapatkan surat edaran resmi dari Kementerian Kesehatan RI No SR /01.07.2022 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan SGT atau WGS covid-19 di Lampung.
’’Surat edaran Kemenkes ada dua jenis yang dikategorikan dalam omicron yaitu probable dan yang kedua konfirmasi omicron. Satu kasus di Lampung dinyatakan probable omicron,’’ tuturnya.
Masih menurut Reihana di Lampung terjadi lonjakan kasus covid-19. Lebih dari 10 kasus per harinya, hingga Jum’at 28 Januari 2022 terjadi 30 penambahan kasus covid-19.
Kendati demikian Reihana meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. (lds/rie)