Scroll untuk membaca artikel
EkonomiUtama

Satgas Perintah Jual, Warga Berebut

1
×

Satgas Perintah Jual, Warga Berebut

Share this article
Warga rebutan minyak goreng di Pasar Kangkung, Bandar Lampung.

BANDARLAMPUNG – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung, Senin (31/1) pagi melakukan sidak harga minyak goreng satu harga di Pasar Kangkung.

Mereka menemukan satu pedagang yang diduga menimbun minyak goreng murah 900 mililiter dengan harga Rp 12.500, tak dijual.

Satgas tidak memberikan sanksi. Mereka memerintahkan minyak goreng dijual kepada masyarakat. Warga pun antusias mendapatkannya.

’’kita memberikan teguran dan meminta agar stok yang disimpan dijual ke masyarakat,’’ kata Elvira Umihanni, Kepala Dinas Perindustrian Lampung.

Warga pun langsung berebut, saling dorong. Salah satu pembeli menjelaskan, tak semua toko di Pasar Kangkung menyediakan minyak murah.

Dinas Perindustrian dan Dinas Perindustrian Lampung berjanji terus melakukan pengawasan ketat minyak goreng satu harga ini. (sah/cr1/cr7/rie)