Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Metro PPKM Level II, Watoni Imbau Warga Patuhi Prokes

4
×

Metro PPKM Level II, Watoni Imbau Warga Patuhi Prokes

Share this article

METRO- Pemerintah menetapkan status PPKM Level II di Kota Metro. Hal itu yang menjadi perhatian wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung untuk menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Watoni Nurdin salah satunya, anggota komisi I ini menggelar kegiatan sosperda di kecamatan metro barat, Sabtu, (12/2) dengan protokol kesehatan ketat. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Handi Mulyaningsih yang merupakan Dosen Fakultas FISIP Unila dan Eko Raharjo Dosen Fakultas Hukum Unila.

Kegiatan ini di moderatori oleh Falentinus Andi dengan MC Yopi Khimpong dihadiri 86 peserta yang terdiri dari Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Camat metro barat, Koramil, Polsek, Lurah, Kasi pemerintahan kec. Metro Barat, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Metro,Relawan Satgas Covid 19 dan Mahasiswa KKN dari UNILA.

Dalam sambutan nya, Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tengah serangan Varian Omicron. “Varian omicron sendiri memang tidak seganas varian sebelumnya yakni varian delta, namun. Dalam tingkat penularan varian ini terbilang sangat cepat,” ujarnya.

Untuk kembali menyadarkan dan mengingatkan masyarakat yang mungkin telah kendur dalam menerapkan protokol kesehatan, maka kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini di lakukan.

Perda merupakan payung hukum yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung yang di dalamnya berisi tentang aturan dan sanksi agar masyarakat tertib dan mau menerapkan protokol kesehatan.

Diketahui, Perda AKB ini teregister dengan Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease Tahun 2019.(*)