Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Omicron Mengintai, Condrowati Sosialisasi Perda AKB

1
×

Omicron Mengintai, Condrowati Sosialisasi Perda AKB

Share this article

TUBABA- Penyebaran varian Omicorn yang merupakan mutasi virus Covid 19 semakin menggila. Karena hal itu, wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung kembali turun ke daerah pemilihannya untuk mensosialisaikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Ini di lakukan oleh Budhi Condrowati, Anggota Komisi V DPRD Lampung yang juga bermitra dengan stakeholder kesehatan sengaja membawa Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona Disease Tahun 2019.

Acara di gelar di Desa Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat di hadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader posyandu dan ibu – ibu majelis taklim.

Condrowati menggandeng dua narasumber yakni Ahmad Nazarudin selaku Camat Tulang Bawang Tengah dan dr. Indag Rades selaku Kepala Puskesmas Panaragan untuk menjabarkan isi dari Perda AKB.

Dalam sambutanya, Condrowati mengatakan, “Saat ini penyebaran varian Omicron sangat tinggi, varian ini memang tidak seganas varian sebelumnya yakni varian delta. Namun tingkat penularan nya sangat cepat,”ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Gejala – gejala orang terinveksi varian Omicron ditandai dengan sakit kepala, sakit tenggorokan, batuk, demam hingga badan terasa ngilu.

Dengan adanya Perda AKB ini, masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan. Karena di dalam perda ini juga mengatur terkait sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.(*)