Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Sosper ke Desa Poncokresno, Supriyanto Ingatkan Bahaya Omicron

7
×

Sosper ke Desa Poncokresno, Supriyanto Ingatkan Bahaya Omicron

Share this article

PESAWARAN- Sosialisasi peraturan daerah juga di lakukan oleh Supriyanto di Desa Poncokresno, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Ketua DPW PPP Lampung ini membawa Perda No. 3 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Acara menghadirkan dua narasumber yakni Nurman Hidayat dan Dawam Abdilah selaku tenaga medis puskesmas setempat, hadir sebagai peserta mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, babinkabtibmas dan masyarakat sekitar.

Supriyanto, mengatakan, saat ini penularan virus covid 19 dengan varian Omicron terus mengalami kenaikan signifikan. Ini ditandai dengan beberapa daerah dan instruksi Gubernur Lampung yang menerapkan PPKM level II dan penghentian Pembelajaran Tatap Muka.

“Varian omicron ini memang tidak terlalu mematikan namun sangat cepat dalam penularannya, orang yang terinfeksi omicron ini memiliki gejala yang ringan yakni mulai dari sakit kepala, sakit tenggorakan, mual, hingga badan yang terasa pegal” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dalam menghentikan penularan varian omicron ini diperlukan peran serta masyarakat bersama pemerintah.

Dengan adanya peraturan daerah masyarakat diminta untuk patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan, karena di dalam perda juga mengatur sanksi yang bisa dijatuhkan kepada pelanggar prokes.(*)