BANDARLAMPUNG- Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron terus memantau perkembangan kasus yang menyeret namanya. Via pesan whatsapp Fauzan Sibron meminta dukungan Radar Lampung TV untuk meluruskan kronologis sesungguhnya.
Dalam pesan suara yang dikirimkannya ke Radar Lampung TV, Fauzan Sibron membacakan poin poin yang sebelumnya sudah ditulis di laman facebooknya.
Fauzan Sibron membantah melakukan pelecehan pengunjung diskotik Southbank yang berimbas pada pemukulan, 15 Januari 2022 lalu.
Fauzan sibron merasa dirugikan namanya dikaitkan dalam peristiwa tersebut dan menyatakan kabar yang mengaitkan namanya dalam kasus dugaan pelecehan itu tidak benar, serta meminta maaf atas kegaduhan dan akan melakukan langkah hokum.
“Ass, saya mohon Maaf belum bisa bertemu dgn teman2 media secara langsung, karena saya sedang isolasi mandiri di rumah.
Terkait dengan pemberitaan ttg adanya dugaan pelecehan seksual yg beredar dgn inisial nama FS ( dikaitkan dgn nama saya ) saya merasa perlu memberikan klarifikasi sbb ;
Pertama saya sebagai wakil rakyat meminta maaf sebesar besarnya pada masyarakat lampung atas berita yang diduga melibatkan nama saya.
Kedua, Pemeberitaan yang menduga saya terlibat, saya tegaskan itu tidak benar, saya tidak terlibat apapun dan saya tidak berada didalam cafe tsb
Ketiga, Perlu digarisbawahi bahwa sampai saat ini saya fauzan sibron tdk pernah dilaporkan oleh siapapun kepihak yg berwajib. Untuk hal tsb silahkan di konfirmasi pada pihak yg Berwajib
Keempat, dalam rangka membersihkan nama saya dan nama baik partai, saya akan pertimbangkan langkah langkah hukum atas pencemaran nama baik saya dan partai.” Jelas Fauzan Sibron (16/2).
Sementara, kasus Romi ajudan Fauzi Sibron dan Syahrial Yusuf, Selasa malam (15/2) berakhir damai namun sat Reskrim Polresta Bandarlampung belum mengetahui adanya pertemuan tersebut.
Sedangkan manejemen Southbank yang menjadi lokasi kributan keduanya, tidak mengetahui adanya kejadian itu dan mengaku tutup di jam yang di tentukan pada tanggal 15 Januari 2022 lalu.
Terpisah, Adjo Supriyanto selaku pengacara terlapor Romi melalu sambungan telepon menjelaskan bahwa Romi sebagai terlapor dan Syahrial Yusuf telah melaksanakan perdamaian secara kekeluargaan selasa malam.
Dan untuk saat ini dirinya akan melakukan pertemuan bersama dengan Fauzi Sibron untuk membahas terkait informasi pelecahan agar tidak melebar kemana mana.
“Saya harus meluruskan dulu fakta peristiwa yang membawa nama FS itu. Pertama perlu saya luruskan bahwa tidak ada keterlibatan FS di situ. Perkara ini tadi sudah selesai di Polres. Keterangan kita di Polres dihadiri juga oleh Pelapor dan memang murni perkelahian diantara keduanya. Tidak ada saudara FS di situ. Pelapor juga sudah mencabut laporannya,” jelasnya.
Sementara itu dilokasi kejadian kafe dan bar Southbank di Jalan Yos Sudarso Manajer Southbank Iskandar, mengatakan bahwa peristiwa itu tidak diketahui baik dirinya maupun karyawan lain terlebih di tanggal 15 Januari 2022 di akui bahwa kafe miliknya tutup pukul 11 malam sehingga tidak ada yang mengetahui prihal peristiwa itu.” Gak ada yang tahu tanggal 15 itunkita tutup jam 11,” katanya.
Adanya perdamaian Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana belum menerima laporan baik dari pelapor maupun terlapor. “Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk nantinya akan dilakukan gelar perkara,” ungkap Devi Sujana.(rmd/san)