Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

8 Tahun Tidak Terpakai, 9 AC Kantor BBWS Mesuji Sekampung Digondol Pencuri

2
×

8 Tahun Tidak Terpakai, 9 AC Kantor BBWS Mesuji Sekampung Digondol Pencuri

Share this article
Kantor yang telah delapan tahun tidak terpakai ini memang kerap kali didatangi remaja-remaja untuk nongkrong.

KOTABUMI- Sembilan unit mesin outdoor AC di  kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung di Jalan Letjend Hi Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kotabumi Lampung Utara, raib digasak pencuri.

Pencurian sembilan unit mesin outdoor AC pertama kali diketahui oleh pengawas gedung BBWS Way Lampung Utara (9/3).

Kantor yang telah delapan tahun tidak terpakai ini memang kerap kali didatangi remaja-remaja untuk nongkrong. Kondisi yang telah terawat dan gelap, memudahkan para pelaku kejahatan melakukan aksinya.

Azaitun pengawas gedung tersebut mengatakan, ia belum tau pasti kapan pencurian itu terjadi namun ia menyadari ketika melihat pintu dibagian belakang gedung telah dirusak.

“Saya kurang mengerti kronologi kejadiannya, peristiwa terjadi pada malam hari, kalau siang hari tidak mungkin. Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB saya lihat pintu itu sudah terbuka dan rusak, waktu saya cek ada sekitar 9 AC dan satu mesin ketik sudah tidak ada di tempatnya” ujar Azaitun.

Selain sembilan unit mesin outdoor AC turut dicuri satu mesin ketik manual milik kantor.

Kasus pencurian  ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara. Atas kejadian tersebut di perkirakan kerugian mencapai sepuluh juta lebih.(sas/san)