Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Supriyanto: Covid 19 Melandai, Masyarakat Tetap Prokes

3
×

Supriyanto: Covid 19 Melandai, Masyarakat Tetap Prokes

Share this article

PESAWARAN- Sosialisasi peraturan daerah kembali di gelar oleh delapan puluh lima wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung, Perda yang di sosialisasikan pun beragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing – masing.

Di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Supriyanto menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah menggandeng dua narasumber yakni Nurman Hidayat, SKM M.Kes dan Dawam Abdillah S.kep dengan membawa Perda No.3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam sambutannya, Supriyato yang juga menjabat sebagai ketua DPW PPP Lampung ini kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan kondisi penyebaran covid 19 yang sudah mulai melandai. Masyarakat diminta tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

“kasus penyebaran covid 19 dengan varian omicron memang sudah memasuki tren penurunan, meski begitu masyarakat tetap diminta menjaga pola hidup sehat dan penerapan protokol kesehatan” ujarnya.

Pemerintah pusat saat ini secara bertahap telah melonggarkan beberapa aturan mulai dari tidak di berlakuka nya tes PCR dan Antigen bagi masyarakat yang melakukan perjalanan domestik hingga peraturan tanpa karantina bagi pelaku pariwisata di Bali.

Maka dari itu, masayarakat juga diminta membantu kerja pemerintah agar rencana terbebas dari pandemi covid 19 segera berakhir.(wok/san)