Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

2 Ribu Pejabat Belum Laporkan Harta

4
×

2 Ribu Pejabat Belum Laporkan Harta

Share this article

BANDARLAMPUNG- Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah II  menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pejabat eselon I hingga III Pemprov Lampung  yang dinilai masih rendah.

Tercatat ada 2000 lebih pejabat belum melaporkan LHKPN. Kedatangan KPK diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto diruang rapat Sakai Sembayan secara tertutup Rabu pagi (23/3).

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II  Andi Purwana, mengatakan  pejabat eselon I  sampai eselon III Pemprov Lampung yang wajib melaporkan lhkpn sebanyak 2.974 orang. Namun dari jumlah yang tercatat  baru 429 orang yang melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan Negara.

“Dengan rincian yang sudah melaporkan LHKPN eselon I sudah melaporkan, eselon II sebanyak 52 orang dan eselon III sebanyak 133 orang. Pejabat diminta segera melaporkan LHKPN hingga batas waktu akhir Maret mendatang,” jelasnya Andi Purwana.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mengatakan penyebab adanya belum melaporkan LHKPN masih banyaknya pejabat yang belum mentehui cara melaporkan LHKPN.

“Kepada pejabat yang masih belum mengerti untuk dapat meminta bantuan  kepada pejabat yang sudah melaporkan LHKPN,” tukas Fahrizal Darminto.(lds/san)