Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

30 April Beralih ke Digital, 21 Ribu STB Disebar

4
×

30 April Beralih ke Digital, 21 Ribu STB Disebar

Share this article
Analog switch off dilakukan secara bertahap pertama 1 April, kedua 25 Agustus dan terakhir 2 November 2022.

BANDARLAMPUNG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung.

Dengan dihadiri Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Staff Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ketua KPI D Provinsi Lampung, Ketua MUI Provinsi Lampung, Ketua Komisi I DPRD dan Kadis Kominfotik.

Harsiarnas  diperingati setiap tanggal 1 April dengan menyongsong tema Transformasi Penyiaran di Era Digital untuk melakukan refleksi masa lalu sekaligus persiapan untuk menghadapi tantangan masa kini dan masa depan, Rabu (30/3).

Ketua KPID Lampung Budi Jaya, S.H. mengatakan momentum Harsiarnas sangat tepat untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat tentang adanya proses alih sistem siaran dalam waktu dekat. Karena bertepatan dengan tahun pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau peralihan dari siaran TV analog ke TV digital secara nasional.

“Tanggal 30 April nanti di 7 kabupaten seperti Lampung Tengah, Lampung Selatan, Metro, Pringsewu, dan Pesawaran akan langsung beralih dari ASO ke digital,” ujarnya.

Ia juga menambahkan transformasi digital ini akan memberi banyak manfaat. Serta siaran yang diterima masyarakat juga makin baik dan tentunya lebih canggih dengan kontennya yang makin beragam.

“Untuk masyarakat kurang sejahtera akan mendapatkan Set Top Box (STB) bagi TV yang masih tabung belum digital dari para pemenang Multiplexing (MUX) ,” tambahnya.

Dari estimasi pendataan Kementrian Sosial akan menyebar 21.000 STB tahap pertama yang tersebar di 7 kabupaten/kota Lampung hingga batas akhir penghentian siaran analog pada 2 November 2022.(cr5/san)