LAMPUNG TENGAH- Kegiatan sosialisasi peraturan daerah tetap di gelar oleh masing – masing wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung. Perda yang disosialisasikan pun beragam sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat.
Abdullah Sura Jaya membawa Peraturan Daerah No.01 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahaan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainya untuk di sosialisasikan di Desa Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Acara ini juga mengundang dua narasumber dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan masyarakat sekitar.
Dalam sambutanya, ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengatakan bahwa Narkotika merupakan musuh bersama yang harus di perangi, peran Pemerintah dan Aparat Hukum harus mendapat dukungan penuh masyarakat yang sadar bahwa narkoba dapat merusak generasi bangsa.
“Masyarakat harus sadar bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus di perangi, Pemerintah terus berupaya menekan peredaran narkotika salah satunya melalui perda yang diciptakan bersama DPRD Lampung” ujarnya.
Peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak juga sangat vital, peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan. Bahkan, pengguna narkoba saat ini sudah usia belasan tahun.
Peraturan daerah ini juga merupakan payung hukum bagi masyarakat agar bisa ikut serta melakukan pengawasan dan menekan peredaran narkoba di daerah.(*)