BANDARLAMPUNG- Tak mampu menahan amarah, massa langsung menghakimi pelaku jambret di Jalan Pramuka RT01, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat malam sekira pukul 22:00 WIB , Jumat 22 April 2022.
Pelaku diamankan usai merampas tas dan ponsel milik dua remaja wanita ayitu Ruri Amelia dan Mawar Revanda yang seang melintas di jalan tersebut.
Kedua pelaku berinisial MD (21) dan AD (23) berhasil diamankan warga setelah korban berteriak setelah tas dompet miliknya di tarik oleh pelaku.
“Sepeda motor ditumpangi dua orang pria memepet sepeda motor korban dan menarik tas milik korban,” jelas Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah, Sabtu, 23 April 2022.
Warga yang masih ramai di lingkungan sekitar langsung menghadang pelaku, usai dihakimi warga keduanya langsung diamankan ke Mapolsek.
“Dari hasil interogasi sementara, pelaku merupakan pengangguran dan residivis. Barang bukti berupa satu buah tas berisikan uang Rp200 ribu dan satu ponsel merek iphone diamankan petugas,” imbuhnya.
Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Polsek Kemiling.(rmd/san)