BANDARLAMPUNG- Sebagai lumbung ternak, Provinsi Lampung terus mempercepat proses vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak agar virus ini tak terus meluas.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menjelaskan, langkah ini dilakukan karena hari raya idul adha sudah dekat sehingga pengendalian harus segera dilakukan.
Saat ini terdapat 37 ribu dosis vaksin dan harus habis pada tanggal 7 Juli atau sebelum hari raya idul adha. Wakil Gubernur Lampung juga mengungkapkan jumlah vaksin yang diberikan pemerintah pusat untuk Provinsi Lampung akan terus ditambah sesuai dengan jumlah populasi hewan ternak di Lampung.
Diketahui, sedikitnya Provinis Lampung memiliki 900 ribu ekor hewan ternak. Pemerintah Pusat komitmen terus menambah alokasi vaksin sesuai dengan jumlah populasi.
“Vaksinasi juga diprioritaskan untuk hewan ternak yang tidak terpapar PMK khussunya wilayah sudah terkonfirmasi adanya hewan ternak terjangkit,” ujar Chusnunia Chalim.
Sementara itu terkait ganti rugi hewan ternak yang terjangkit PMK senilai Rp10 juta Chununia Calim mengaku belum mengatahui kepastian terkait hal itu.
Suwardi (43) pemilik ternak di Jalan Rasuna Said mengaku sangat bersyukur jika ada ganti rugi dari pemerintah karena membantu meirngankan beban peternak.
Hewan ternak miliknya dalam kondisi sehat dengan sertifikat sehat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kota Bandarlampung masuk zona hijau atau zero kasus untuk PMK.(jps/san)