Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polda Otopsi Jasad Korban Dugaan Penganiayaan di LPKA

4
×

Polda Otopsi Jasad Korban Dugaan Penganiayaan di LPKA

Share this article
OTOPSI : Proses otopsi atas jasad RF di TPU Darusalam, Bandarlampung, oleh Tim Inafis dan DVI Polda Lampung. (Rendy Mahardika)

BANDARLAMPUNG : Tim Inafis Polda Lampung dan Tim Dokter Disaster Victim Investigation (DVI) menggelar otopsi terhadap jasad R-F.

Anak berusia 17 tahun ini diduga meninggal karena dianiaya sesama warga binaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Otopsi dilaksanakan di TPU Darussalam di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung Rabu 20 Juli 2022 pagi.

Proses otopsi diawali dengan membongkar kembali makam RF.

Otopsi tertutup untuk umum. Sekeliling lokasi galian makam diselubungi kain hitam.

Sementara keluarga korban, warga, sejumlah aparat dan awak media menanti dari kejauhan.

Belasan Tim gabungan Inafis Polda Lampung dan tim dokter DVI memeriksa kondisi jenazah.

Biddokkes Polda Lampung menerjunkan tim forensik yang dipimpin  dr. Jim Ferdian Tambunan untuk melaksanakan ekshumasi dan otopsi jenajah yang sudah di kebumikan 12 Juli 2022 lalu.

“Semua proses kita laksanakan, termasuk melaksanakan otopsi terhadap jasad RF,” jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pihaknya menjelaskan  pihaknya melakukan autopsi terhadap jenazah RF untuk melengkapi serangkaian kegiatan proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung, hingga saat ini sudah 19 orang saksi yang diperiksa serta melakukan pra rekontruksi di dalam lapas pembinaan khusus anak kemarin. (REN)