Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Komisi V Apresiasi Kadiskes dan Polda Lampung

2
×

Komisi V Apresiasi Kadiskes dan Polda Lampung

Share this article

BANDARLAMPUNG- Sikap kooperatif yang di tunjukan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dalam memenuhi undangan kepolisian daerah Lampung sebanyak dua kali patut diacungi jempol.

Terakhir, Kadiskes menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung selama lima jam lebih mulai pukul 13.00 WIB – 18.00 WIB di dampingi dua kuasa hukum nya yakni Ahmad Handoko dan Yopi Hendro.

Ahmad Handoko mengatakan kliennya dipanggil masalah anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2020 dan 2021. “Hanya terkait pertanyaan penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Ini cuma interview,”katanya.

Peristiwa ini mengundang perhatian komisi V DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Sekretaris komisi V Mikdar Ilyas mengapresiasi langkah yang dilakukan aparatur penegak hukum dalam hal ini Polda Lampung dan sikap kooperatif kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam memenuhi undangan dalam rangka klarifikasi.

“Saya mengapresiasi langkah Polda Lampung dan sikap Kadiskes, ini semua di lakukan demi transparansi penggunaan anggaran, terlihat selama ini banyak pihak – pihak yang menaruh curiga terkait penggunaan anggaran Covid 19? ujarnya.

Dalam melihat persoalan ini, dirinya meminta masyarakat untuk bijak mengikuti perkembangan informasi. Kehadiran kepala Dinas Kesehatan ke Polda Lampung dalam rangka memenuhi undangan. ” Asumsi masyarakat saat ini jika seseorang memenuhi undangan dari aparatur penegak hukum berarti orang tersebut bersalah padahal orang tersebut belum tentu bersalah” tambahnya.

Politisi Gerindra ini juga mengapresiasi langkah kepolisian Daerah Lampung ” apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ini semua demi transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD yang notabene merupakan uang rakyat.” tutupnya.(wok/san)