BANDARLAMPUNG- 5 Oknum wartawan di Bandarlampung ditangkap polisi, diduga memeras oknum pejabat ASN Provinsi Lampung terkait pemberitaan chat mesum, Kamis (18/8/2022).
Informasi yang dihimpun, oknum wartawan tersebut diamankan pihak kepolisian sekira pukul 17.30 Wib. Kelimanya yaitu J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46) Diamankan di wilayah Telukbetung Utara.
5 oknum wartawan sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Utara, lalu dilimpahkan ke Polresta Bandarlampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Para tersangka diduga memeras seorang oknum pejabat di pemerintahan Provinsi Lampung terkait berita yang sempat ditayangkan berjudul “chatting” dewasa.
Para oknum ini sebelumnya telah meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada korban. Untuk tidak menerbitkan atau menghapus berita tersebut, namun para pelaku tidak menghpaus berita “chatting” dewasa dan kembali meminta uang kepada korban Rp15 juta.
Merasa diperas akhirnya korban melaporkan ke Polsek Teluketung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002. Setelah oknum wartawan meminta uang sebesar Rp 15 juta, dan akhirnya kelima nya diamankan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan 5 oknum wartawan, namun kasus tersebut bukan diambil oleh Polresta Bandar Lampung melainkan penyidikan dilanjutkan oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung.
“Bukan di ambil, penyidikan dilanjutan oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung,” singkatnya.
Kini kelima nya masih dalam pemeriksaan penyidik unit Jatanras Polresta bandar Lampung, untuk mengungkap peran masing masing dalam perkara ini.(rmd/san)