BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi Satu DPRD Lampung, Yozi Rizal mengaku prihatin dan menyesalkan atas OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Rektor Universitas Lampung.
Peristiwa ini mencoreng lembaga pendidikan. DPRD Lampung menilai sistem penerimaan mahasiswa baru harus lebih transparan.
“Mekanime harus dibenahi meskipun penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri telah disepakati. Diharapkan hal serupa tak kembali terulang,” ujar Yozi.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Lampung, Budi Yuhanda. Perbuatan Karomani sangat mencoreng lembaga pendidikan Provinsi Lampung.
Namun kinerja KPK perlu diapresiasi. KPK didorong dapat mengungkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Plt Rektor Universitas Lampung yang baru diminta mengevaluasi perekrutan mahasiswa baru.(lds/san)