Scroll untuk membaca artikel
NasionalPesawaran

Warga : Pak Jokowi, Tolong Buka Kembali Tambang Emas Babakan Loa

74
×

Warga : Pak Jokowi, Tolong Buka Kembali Tambang Emas Babakan Loa

Share this article
MENGANGGUR : Dua pekerja pertambangan emas di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung mewakili ratusan pekerja pertambangan terpaksa menganggur selama satu tahun, akibat penutupan pertambangan emas. (Foto Angga Sanjaya)

KEDONDONG : Sudah satu tahun lebih, dua perusahaan pertambangan emas di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung tidak beroperasi.

Keduanya adalah PT Lampung Sejahtera Bersama (LSB) dan PT Lampung Kencana Cikantor (LKC).
Menyusul terbitnya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Wilayah kerja PT LSB berada di Desa Babakan Loa, sementara PT LKC berada di Desa Harapan Jaya Cikantor.

PT LSB sebelum adanya UU Nomor 3/2020 sudah berupaya mengurus perpanjangan izin sesuai amanat undang undang. Diketahui juga selama ini perusahan telah memegang izin Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Penambangan Dan Pengolahan Emas Di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yang dikeluarkan Gubenur Lampung Tahun 2014.

Pemberhentian operasional kedua tambang ini tak hanya menyebakan mandek kegiatan produksi mineral emas dan perak yang memiliki nilai komersil.

Namun lebih parah karena menyebabkan dampak berhentinya kegiatan ekonomi yang luas.
Selain itu, pemerintah juga berpotensi kehilangan pendapat negara yang bersumber dari iuran tetap landrent, iuran produksi royalti tambang emas dan sebagainya.

Hampir 90 persen pekerja penambangan dengan aneka jenis keahlian merupakan warga Desa Babakan Loa.

Sukadi, warga Babakan Loa sekaligus pekerja di PT LSB menyatakan sejak ditutup, para pekerja yang merupakan pria dewasa otomatis menganggur. Kondisi semakin berat karena bertepatan dengan wabah covid-19.

”Saya sebagai warga sekaligus pekerja pertambangan sangat mengharapkan perizinan diberikan, perusahaan kembali buka beroperasi. Sudah lama kami menganggur, tanpa pekerjaan dan penghasilan nafkah,” ujar pria 67 tahun yang separuh usianya dihabiskan dipertambangan.

Aspirasi senada dilontarkan oleh Ketua RT 02 Babakan Loa Zainal Abidin (47). Menurutnya, sejak penutupan usaha pertambangan ini seluruh pekerja menganggur.

Padahal bekerja dipertambangan merupakan keahlian satu satunya yang dimiliki warga. Kehidupan ekonomi berubah drastis. Kemiskinan kembali menjadi selimut warga. Sebagian yang bertahan di desa, hanya hidup seadanya.

”Sebagian ada yang merantau ke Jawa dan Kalimantan, tapi tetap belum menunjukan kesejahteraan,” jelasnya dengan nada sedih.

Bahkan warga dua desa tersebut sudah pernah membuat surat berisi aspirasi permintaan agar pemerintah membuka kembali izin usaha pertambangan. Total ada ratusan warga memberikan dukungan dengan cara membubuhkan tanda tangan. Termasuk dukungan dari kepala desa kedua desa tersebut.

”Selain memberikan lapangan pekerjaan, dan mengatasi kemiskinan. Perusahaan pertambangan sangat ringan tangan membantu pembangunan di desa. Mulai pembangunan masjid, pondok pesantren, dan banyak bantuan lainnya,” sambung Zainal.

Penegasan kuat terkait manfaat keberadaan pertambangan juga dilontarkan Syahirin.
Menurut pemuda yang kenyang pengalaman pertambangan hingga Gunung Pongkor Jawa Barat ini menyatakan penghasilan warga benar benar nihil.

Selain menimbulkan masalah kemiskinan yang membebani pemerintah. Kemiskinan juga telah memicu naiknya angka kriminalitas. Dalam kondisi pertambangan tutup, maka tidak ada lagi aktivitas pengawasan.

Titik atau lobang tambang yang sudah tutup menjadi rawan pencurian. Masyarakat di sana mengenalnya dengan ”tikus”.

Istilah ini disematkan kepada para pencuri yang mengambil material bebatuan dari dalam lobang yang telah ditutup oleh perusahaan.

”Muncul masalah baru yakni tikus-tikus kepala hitam. Selain gangguan kriminalitas dan kamtibmas desa dan pertambangan tak aman. Bisa saja jika ada kejadian misalnya saat mencuri terkena longsor dan meninggal dunia. Lantas siapa yang bertanggung jawab,” bebernya.

Menurut pemuda berbadan kurus ini jika perusahaan buka maka sesuai SOP maka ada pengawasan dan evaluasi pekerjaan tambang. Semua dilakukan secara ketat agar tak muncul risiko berbahaya bagi ekosistem lingkungan dan masyarakat. Termasuk dalam proses pemurnian logam mulia dan pembuangan limbahnya.

”Kepada Bapak Presiden Jokowi, kami sangat mengharapkan agar Kementerian ESDM memudahkan perizinan, karena perusahaan juga siap mengikuti jalur pengurusan perizinan yang benar. Bukan justru digantung dan dibiarkan berlarut larut tanpa kepastian,” ungkapnya. (TIM)