LAMPUNG TIMUR- Belum genap dua pekan setelah beraksi melakukan perampokan di rumah seorang petani di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur , pada 16 September 2022 lalu, empat dari tujuh pelaku rampok spesialis gedor rumah yakni AY, RS, ES dan PM berhasil di bekuk ditim gabungan Resmob Lampung Timur.
IPTU Johanes Sihombing Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, menjelaskan, para pelaku ditangkap di wilayah Padeglang, Banten dan Cilacap, Jawa Tengah.
Modus para pelaku dengan cara mengedor rumah target, kompolotan ini dikenal kejam karena beraksi menggunakan senjata api dan senjata tajam. Para pelaku membekap korban lalu membawa kabur harta milik korban.
“Tiga pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur lantaran mencoba kabur saat terjadi penangkapan,” jelasnya.
Atas perbuatanya para pelaku dijebloskan kesel tahanan dan dijerat dengan pasal 365 kuhp dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. Sementara tiga pelaku lainya kini masih dalam pengejaran petugas.(din/san)