Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pensiunan Guru Laporkan Betik Gawi Ke Polda Lampung

11
×

Pensiunan Guru Laporkan Betik Gawi Ke Polda Lampung

Share this article

BANDARLAMPUNG- Pensiunan guru di Kota Bandarlampung menyambangi Mapolda Lampung untuk  melaporkan dugaan pengelapan uang pensiunan oleh Koperasi Betik Gawi.

Mantan tenaga pendidik sekolah dasar inididamping tim kuasa hukum Putri Maya Rumantir menuju Subdit 3 Jatanras Polda Lampung untuk mengadu terkait permasalah ini.

Rina mantan guru SD 3 Gedong Air, menceritakan bahwa dirinya telah berulang kali menyambangi dan menanyakan kejelasan dana pensiunan. “Sayangnya pihak koperasi justru menyebut dana tidak ada dan belum bisa diberikan,” kata Rina.

Besaran uang potongan simpan pinjam anggota koperasi sebulan 175 ribu langsung dipotong dari uang gaji per bulan dengan rincian simpanan pinjaman Rp25 ribu, simpanan haji Rp50 ribu dan simpanan pensiunan Rp100 ribu, hingga pensiun total uang anggota berjumlah Rp23 juta.

Ia berharap uang tersebut dapat segera di kembalikan secara tunai kepada para pensiunan guru.

Kuasa hukum Putri Maya Rumantir menjelaskan, pihaknya telah menerima kuasa penanganan perkara untuk mendampingi pengaduan korban.

“Hingga kini total 180 pensiunan guru melapor dan menjadi korban Koperasi Betik Gawi diperkirakan nilai uangnya di koperasi berik gawi mencapai Rp4 miliar.

Untuk  barang bukti yang akan diserahkan oleh pihak penasehat hokum,  diantaranya bukti setoran uang lampiran pemotongan uang korban. Sementara itu Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung  Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dugaan penggelapan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.(rmd/san)