Scroll untuk membaca artikel
Nasional

PMB Korupsi Unila, KPK Periksa 2 Bupati, Anggota DPR RI dan Politisi

1
×

PMB Korupsi Unila, KPK Periksa 2 Bupati, Anggota DPR RI dan Politisi

Share this article
Foto: ist

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi  KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri unila.  anggota dpr ri  hingga politisi  diperiksa digedung Merah Putih.

 

Kepala Bidang Pemberitaan kpk Ali Fikri membenarkan tim Peyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, pada hari rabu 22 november 2022,  kembali meminta keterangan sejumlah saksi,  terkait suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri unila.

 

sedikitnya ada 5 orang saksi diperiksa digedung Merah Putih yang berada dijalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi,  Jakarta Selatan.

 

saksi yang dimintai keterangan diantaranya, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo, Anggota Dpr Ri Muhammad Kadafi,  Alzier Dhianis Thabrani Politisi senior Lampung dan Thomas Azis Riska,  dari pihak swasta.

 

pemeriksaan saksi hari terkait tindak pidana korupsi atau tpk suap,  yang mewakili terkait penerimaan calon mahasiswa baru,  pada universitas lampung tahun 2022,  untuk tersangka Rektor nonaktif unila profesor karomani.(lds/san)