Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Anggota Linmas Rampok Warung di Lampura

2
×

Anggota Linmas Rampok Warung di Lampura

Share this article

Lampung Utara-Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Lampung Utara, terpaksa melumpuhkan seorang anggota Linmas dengan timah panas karena melawan saat akan diringkus.  Pelaku bernama Fiki Andriyanto, ditangkap karena terlibat perampokan disebuah warung makan.

Warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara,  berhasil diamankan petugas dikediamannya.

Aksi perampokan terjadi dijalan Lintas Tengah Sumatera, Talang Jembatan, Abung Kunang, Lampung Utara  pada 15 November 2022 lalu. Selain menggasak barang berharga usai menyekap dua karyawan wanita di kamar mandi.

Karena tidak menemukan uang tunai dalam jumlah banyak  anggota Linmas memukuli kedua pekerja wanita dan mencekiknya. Pelaku membawa kabur dua ponsel,  satu cincin perak,  1 cincin supping gold,  uang tunai lima puluh ribu rupiah  dan speaker aktif.

Pelaku dalam pemeriksaan petugas dan dijerat dengan pasal 365 Kuhp, dengan ancaman sembilan tahun penjara.(sas/san)