Way Kanan-Ditengah sulitnya keadaan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 SMA Negeri 1 Blambangan Umpu, diduga mewajibkan siswa untuk membayar uang sumbangan sebesar Rp260 ribu per murid. Kebijakan sekolah itupun menuai protes dari wali murid yang merasa keberatan.
Bahri Sahrudin orang tua siswa kelas XI SMA Negeri 1 Blambangan Umpu, mengatakan dirinya kurang setuju adanya tekanan dan mewajibkan siswa untuk segera membayar uang sumbangan sebesar Rp260 ribu.
Apabila tidak dibayarkan maka siswa tidak akan diberikan nomor ujian pada ujian akhir semester minggu depan. Dirinya tidak keberatan jika harus memberikan sumbangan namun tidak dengan nominal yang ditentukan.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Blambangan Umpu Sutamto, menepis jika pihak sekolah tidak akan memberikan nomor ujian kepada siswa apabila belum membayar uang sumbangan.
Hal ini berasal dari keresahan guru yang melihat siswa selalu bolos melalui belakang sekolah, adanya hewan liar yang masuk ke lingkungan sekolah. Atas dasar tersebut sekolah dan komite sepakat meminta sumbangan dari para wali murid untuk membangun pagar.
Mengacu pada Pergub Lampung Nomor 61 Tahun 2020 tentang sumbangan untuk sekolah bagi wali murid atau siswa diperbolehkan namun secara sukarela tidak dengan mematok angka nominal.
Sementara itu Hairul Saleh Ketua Komite SMA Negeri 1 Blambang Umpu mengatakan sudah melakukan pertemuan dan musyawarah dengan orang tua siswa terkait rencana pembangunan pagar sekolah dan perlengkapan kelas. Mengenai nominal angka sebesar Rp260 ribu ketua komite berdalih untuk pemerataan tanpa membeda bedakan status sosial.(dtn/san)