Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Kenaikan Biaya Haji Lampung Tunggu Keputusan Kemenag

1
×

Kenaikan Biaya Haji Lampung Tunggu Keputusan Kemenag

Share this article

BANDAR LAMPUNG- Kemenag Lampung menunggu keputusan, terkait dengan kenaikan biaya keberangkatan haji Tahun 2023. Kepala Kanwil Kemenag Lampung mengatakan, biaya haji memiliki 2 prinsip yakni istitoah dan asas keadilan dan keberlanjutan.

Kantor Wilayah Kementrian Agama (KANWIL) Provinsi Lampung, masih menunggu keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait usulan kenaikan biaya haji Tahun 2023.

Puji Raharjo Kepala Kanwil Kemenag Lampung mengatakan, pada dasarnya biaya haji  memiliki 2 prinsip yakni istitoah dan yang kedua asas keadilan dan keberlanjutan.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung itu juga menyampaikan, sebenarnya usulan ini bukan kenaikan, namun biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023, diusulkan oleh Pemerintah melalui Menteri Agama yakni Rp 98.893.909. Biaya itu naik Rp 514.000 dari sebelumya Rp 98.379.000. BPIH merupakan unit cost keberangkatan jemaah haji termasuk dengan biaya kepulangan.

BPIH yang diusulkan pemerintah yakni Rp 69.197.000 atau 70 persen dibayarkan oleh jamaah, dan 30 persen dari nilai manfaat dana pengelolaan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sebelumnya nilai 70 persen ditanggung pemerintah dan 30 persen lagi ditanggung jamaa, namun saat ini sebaliknya. Saat ini pemerintah sedang membahas tarif biaya haji bersama dengan DPR RI.

Kemenag mengusulkan sesuai asas istitoah dan keadilan hingga keberlanjutan, dan memiliki 6 komponen guna membiayai penerbangan Jakarta, makan 3 kali, akomodasi di muka, akomodasi di Madinah. Kemudian jamaah akan diberikan living cost jamaah Rp 4 Juta dalam bentuk Rial 1.500.

Jumlah kuota jamaah haji Lampung Tahun 2023 sebanyak 6.915 orang, jika ditambah PPIH totalnya 7.050 orang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Tahun ini. (dis/san)