BANDARLAMPUNG- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mengimbau masyarakat berani melaporkan kepada aparat, bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan, guna mencegah tumbuhnya paham radikalisme.
Peranan masyarakat sangat dibutuhkan, dalam mencegah pergerakan penyebarluasan paham radikalisme secara tersembunyi.
Dengan keberanian masyarakat melaporkan ragam kegiatan yang mencurigakan, akan mempermudah aparat dan Pemerintah Daerah dalam mencegah, berkembangnya paham radikalisme.
Sejak Agustus-Desember 2022 lalu, Pemprov Lampung sudah melakukan sosialisasi ke 15 Kabupaten/Kota, untuk memberi sosialisasi mencegah terorisme dan radikalisme ke masyarakat.
Banyaknya bibit radikal hingga merambah ke anak-anak, sehingga pemerintah juga siap mengantisipasi jika paham radikal masuk ke lingkungan pemerintah.
Sebelumnya, pada selasa (7/2) di Lampung tepatnya di jalan Penagan Ratu Dusun 8 Rk 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri menangkap, 1 orang tersangka radikal kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial AF.
AF merupakan, pengajar tahapan taklim dan tarbiyah siswa Akademi dan Kaderisasi (ADIRA), kelompok JI Palembang dan berperan sebagai anggota JI, yang pernah ikut serta dalam penyembunyian buronan JI yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2020.(jps/san)