BANDARLAMPUNG- Uang sumbangan penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran, dititipkan kepala biro perencanaan Unila Budi Sutomo disulap menjadi emas antam. Ini terungkap setelah saksi Nurihari Br Ginting memberikan kesaksian di persidangan, dengan terdakwa Karomani, heryandi dan m basri.
Nurihari Br Ginting, Bendahara Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menjadi saksi dalam perkara kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru kedokteran Unila.
Dipersidangan, saksi Nurihari Br Ginting bersaksi, bulan Juli 2022 pernah ditipkan uang oleh atasanya bernama Budi Sutomo yang merupakan kepala kepala biro perencanaan Unila. Dimana uang tersebut dikemas plastik hitam, untuk disimpan didalam berangkas.
Namun selang beberapa hari, Budi Utomo kembali menitipkan uang senilai Rp150 juta, yang diakui milik Karomani. Namun karena berangkas sudah penuh, maka uang tersebut dititip kepada saudara Dedy Kuswandi yang merupakan bendahara Unila.
Disebutkan saksi pada tanggal 23 Juli 2022, dirinya diperintahkan oleh Budi Sutomo untuk membeli emas batangan seberat 1,487 gram, senilai satu milyar tiga ratus sembilan puluh juta, dipengadaian yang berlokasi dijalan Tengku Umar, Kedaton, Bandarlampung.
Dimana emas batangan itu sebanyak 14 keping, tiap satu keping emas berat 100 gram.(lds/san)