Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Banteng Mesuji Geruduk Polres, Laporkan Penyebar Hoaks

5
×

Banteng Mesuji Geruduk Polres, Laporkan Penyebar Hoaks

Share this article

Mesuji – Jajaran kepengurusan dewan pimpinan cabang PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji mendatangi Polres Mesuji melaporkan LS diduga pelaku penyebar berita bohong atau hoaks dengan berita berjudul ” PDI Perjuangan Usul ke Pemerintah Agar Pesantren di Tutup Seluruh Indonesia ” berita tersebut di sebarkan di salah satu grup WhatsApp.

Rombongan di pimpin langsung oleh Budhi Condrowati selaku ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji di dampingi Sekretaris DPC Desta Ardiyanto, anggota Fraksi Mego, Femi, Badan Bantuan Hukum DPC Mesuji Anak Agung SH.MH, pengurus PAC dan ranting PDI Perjuangan Mesuji.

Dengan membentangkan kertas karton bertuliskan “Tangkap Penyebar Hoaks” dan “Adili Penyebar Hoaks” rombongan sempat menggelar aksi di depan Anindya Yodha Polres Mesuji. Sebelum di terima langsung oleh Kapolres Mesuji Kompol Agung Ferdika S.H. M.H dan Kasat Intel AKP. Iwan Dharmawan S.H. M.H.

Condrowati yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan, pelaku penyebar berita bohong atau hoaks ini telah menyakiti dan menghina simbol partai. ” Sebagai Kader PDI Perjuangan saya merasa tersakiti dengan berita bohong yang disebar oleh LS di salah satu Grup WhatsApp” ujarnya.

” Saya juga sudah berkoordinasi dengan DPD termasuk ketua DPD Bapak Sudin, untuk menentukan langkah hukum” tambahnya.

Diketahui, laporan penyebaran berita bohong atau hoaks yang telah membuat seluruh kader PDI Perjuangan khususnya di Kabupaten Mesuji tersakiti tertuang dalam surat bernomor STTL : 17/1/2023/SPKT/RES MESUJI/POLDA LAMPUNG.

Seluruh kader PDI Perjuangan berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah hukum agar pelaku penyebar hoaks dapat segera di tangkap sebagai efek jera.(dry).