Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Cegah Maraknya Narkotika, Ketut Erawan Sosialisasi Perda Narkotika

3
×

Cegah Maraknya Narkotika, Ketut Erawan Sosialisasi Perda Narkotika

Share this article

Lampung Timur – Sosialisasi peraturan daerah digelar oleh Ketut Erawan di desa Sidomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu 28 Januari 2023. Pada kegiatan sosper perdana ini, Ketut Erawan membawa Perda No.1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif lainya.

Acara di hadiri oleh aparatur desa setempat dan masyarakat untuk menerima materi isi dari Perda. Hal ini bukan tanpa alasan, karena peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih sangat tinggi di Lampung Timur. Bahkan, saat ini telah masuk hingga ke pelosok desa.

Maka dari itu, peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan orang tua sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan.

Anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan ” penyalahgunaan narkotika di Lampung Timur sudah sangat memprihatinkan, bahkan telah sampai pada anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama” ujarnya.

Pemerintah bersama aparat kepolisian terus berupaya memerangi narkotika, ini juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh orang tua yang masih memiliki anak berusia dewasa.(dry).