Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Rawan Konflik Di Lampung Tengah, Bang Sura Sosialisasikan Perda Rembug Desa

4
×

Rawan Konflik Di Lampung Tengah, Bang Sura Sosialisasikan Perda Rembug Desa

Share this article

Lampung Tengah –

Wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung kembali melaksanakan kegiatan rutin nya yakni Sosialisasi Peraturan Daerah di dapilnya masing – masing. Abdullah Sura Jaya hadir ditengah – tengah masyarakat Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah (10/02/2023), membawa Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Persoalan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, menjadikan tugas bersama dari semua kalangan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Hal tersebut menjadi perhatian ketua fraksi PAN DPRD provinsi Lampung ini.

Dalam sambutan nya, anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan rasa bangga nya dapat hadir menyapa masyarakat. “Saya merasa bangga dapat menggelar sosperda disni. Dapat bersilaturahmi dengan warga Sinar Banten.

Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua,” kata Bang Sura membuka sambutan.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa perda Rembug Pekon/Kelurahan sangat penting dipahami oleh masyarakat.

Terlebih, dalam waktu dekat indonesia akan menghadapi pesta demokraksi secara serentak. Oleh karena itu, butuh pemahaman yang matang dan serius bagi seluruh lapisan masyarakat. Agar, perbedaan pilihan yang terjadi tidak menjadi konflik berkepanjangan.

“Saya mengingingkan di Lampung Tengah ini, besok dipemilu memberikan suaranya dari hati, tanpa ada konflik yang berkelanjutan. Karena, yang ada itu pembangunan berkelanjutan. Kita berada dinegara demokrasi terbaik, dan terkenal no 4 di dunia. Karena, kita berpedoman pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” tambahnya.

Selain itu, kader senior Partai Amanat Nasional Lampung itu meminta, kepada masyarakat Lampung Tengah untuk mengikuti dan memahami pemaparan dari dua narasumber yang ada.

“Silahkan, pamahi penjelasan dari pemateri. Dan jangan lupa sampaikan, ke tetangga, masyarakat dan lingkungan sekitar yang tidak bisa hadir dikegiatan ini, dan apabila ada hal yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada narasumber yang hadir” tutupnya.(dry).