Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Dewi Nadi : Keluhan Jalan Rusak Masih Jadi Primadona Masyarakat Lampung Tengah

20
×

Dewi Nadi : Keluhan Jalan Rusak Masih Jadi Primadona Masyarakat Lampung Tengah

Share this article

Lampung Tengah – Ni Ketut Dewi Nadi melanjutkan kegiatan reses tahap I di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Anggota komisi IV ini mengunjungi empat titik sekaligus, yakni kampung Rama Indra, Rama Dewa, Rama Murti dan Rejo Asri pada tanggal 28 Februari 2023.

Acara reses ini dihadiri oleh Koramil, Kepala Kampung, perwakilan Polsek setempat dan mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu – ibu PKK setempat.

Di lokasi ini, Dewi Nadi menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang di sampaikan secara langsung kepada dirinya. Keluhan kerusakan infrastruktur jalan masih menjadi keluhan utama masyarakat Lampung Tengah. ” Dari beberapa titik reses yang saya lakukan, mayoritas masyarakat mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan yang statusnya milik Pemprov Lampung” ujar Dewi di sela – sela kegiatan.

“Jalan rusak seakan menjadi “primadona” bagi masyarakat mengingat luasnya Kabupaten Lampung Tengah dan minim nya anggaran yang dimiliki oleh Pemprov Lampung untuk melakukan perbaikan di seluruh titik yang rusak” tambahnya.

Meski begitu, Dewi Nadi yang juga merupakan anggota Komisi IV ini berjanji mengawal aspirasi masyarakat untuk perbaikan jalan agar dapat terealisasikan. “Kebetulan saya berada di komisi IV yang bermitra dengan dinas terkait, saya berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat meski nanti hasilnya tidak bisa seluruhnya terpenuhi” ujarnya lagi.

Selain kerusakan jalan, mantan kepala kampung Rama Dewa ini juga mendapatkan keluhan terkait langka nya pupuk subsidi bagi petani, kerusakan jalan tani dan permintaan pembuatan sumur bor untuk mengairi sawah yang berada di kampung tersebut.

Semua aspirasi sudah di catat untuk di rangkum melalui rapat fraksi dan selanjutnya diperjuangkan melalui paripurna. Masyarakat juga diminta untuk membuat proposal pengajuan sebagai bukti fisik agar aspirasi dapat segera di realisasikan.(dry).