Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Ketut Erawan Ajak Warga Lindungi Generasi Bangsa Dari Narkoba

3
×

Ketut Erawan Ajak Warga Lindungi Generasi Bangsa Dari Narkoba

Share this article

Lampung Timur – Anggota DPRD Provinsi Lampung Ketut Erawan menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah pada awal bulan Maret 2023. Kegiatan di gelar di desa Sri Pendowo, kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur pada tanggal 4 Maret 2023.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menggandeng Edi Rusdianto S.H selaku narasumber untuk menyampaikan isi dari Perda yang di bawa yakni Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif lainya.

Acara juga dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur desa lainya untuk menerima materi tentang isi perda yang merupakan payung hukum bagi masyarakat.

Pada sambutan nya, Ketut Erawan mengatakan saat ini peredaran narkotika di Lampung Timur sangat meresahkan, bahkan anak – anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama sudah mengenal narkoba. ” Saya selaku wakil rakyat sangat prihatin dengan kondisi ini, ini tugas kita semua untuk memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa” ujarnya.

Selain itu, peran aparatur desa dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan remaja juga sangat penting,” dari pergaulan narkoba dapat dengan mudah menyebar hal ini dapat merugikan seluruh pihak, jika seseorang dalam pengaruh narkoba pastinya akan menimbulkan tindak kriminalitas ” tambahnya.

Diketahui, kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mensosialisasikan produk hukum yang telah di sepakati bersama antara pemerintah dan DPRD agar masyarakat paham tentang aturan yang ada.(dry).