Scroll untuk membaca artikel
Utama

Reihana Penuhi Panggilan, Jubir KPK Beri Apresiasi

7
×

Reihana Penuhi Panggilan, Jubir KPK Beri Apresiasi

Share this article
Dok Radar Lampung TV

JAKARTA- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri  membenarkan pada hari Senin 8 Mei 2023 telah menjadawalkan Kadiskes Provinsi Lampung Reihana untuk dikintai keterangan di gedung KPK.

Pada kesempatan ini Ali Fikri juga mengapresiasi Reihana yang memenuhi undangan KPK ke gedung KPK. Reihana dimintai keterangan atau klarifikasi LHKPN dirinya  oleh tim Direktorat PP LHKPN.

Disampaikan Ali Fikri,  diluar beberapa nama yang viral hari ini KPK juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi.

Dalam surat undangan di kirimkan kepada keduanya, KPK meminta demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas, setara kas, salinan dokumen hutang, piutang dan lainnya.

“Sebagaimana amanat undang-undang keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK,” jelasnya.

Diketahui, Reihana tiba digedung merah putih sekira pukul 08:00 Wib dan mulai dimintai keterangan sekitar pukul 10:00 Wib. Reihana keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.40 Wib bergegas meninggalkan gedung KPK mwngunakan mobil kijang innova berwarna silver,

Namun Saat dicevar para wak media Reihana engan berkomentar dan hanya melontarkan siap menjalani pemeriksaan LHKPN.

Reihana viral setelah aksinya pamer barang mewah di media sosial. Reihana tercatat punya harta Rp 2,7 miliar. Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023 tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000.

Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta, harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta.(*)