Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Kadinkes Batal Klarifikasi LHKPN, KPK Sambangi Rumah Reihana

10
×

Kadinkes Batal Klarifikasi LHKPN, KPK Sambangi Rumah Reihana

Share this article
Kadinkes yang berada di Jalan Griya Juwita, Kelurahan Way Halim Permai, Bandarlampung dalam keadaan sepi.

BANDARLAMPUNG- Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediaman Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto, 19 Mei 2023.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi menjelaskan, tim KPK datang ke Lampung untuk mengecek harta dan mengumpulkan informasi.

“Berangkat kemarin (Kamis) cek harta sekaligus mengumpulkan infoemasi,” jelas Pahala Nainggolan (19/5).

Saat Radar Lampung TV meninjau rumah Reihana Jumat siang, kediaman Kadinkes yang berada di Jalan Griya Juwita, Kelurahan Way Halim Permai, Bandarlampung dalam keadaan sepi. Beberapa kendaraan serta mobil dinas plat BE1430BZ terparkir di area garasi rumah.

Pintu samping garasi terbuka dan hanya terlihat aktivitas sopir  di luar rumah. Jupri salah satu sopir mengatakan, Reihana berada di kediaman di Jakarta.

“Ibu nggak ada rumah ini kosong. Di Jakarta,” jelasnya Jupri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pemeriksaan kedua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya dijadwalkan Jumat 19 Mei 2023.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati menjelaskan, Reihana meminta penundaan karena butuh waktu mempersiapkan dokumen dan data pendukung.(dis/san)