Scroll untuk membaca artikel
Pemprov LampungUtama

PENETAPAN 3 PENJABAT BUPATI : 2 Lanjut, M. Firsada Gantikan Zaidirina

×

PENETAPAN 3 PENJABAT BUPATI : 2 Lanjut, M. Firsada Gantikan Zaidirina

Share this article

BANDARLAMPUNG : Masa jabatan tiga penjabat (Pj) bupati di Provinsi Lampung akan berakhir Senin 22 Mei 2023. Tiga hari menjelang habis masa jabatan itu sudah beredar undangan resmi proses pelantikan dan pengukuhan.

Dari 3 pj, ada satu perubahan mendasar. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menunjuk dan menetapkan nama – nama penjabat untuk mengisi tiga jabatan bupati tersebut.

Pj Bupati Pringsewu dan Pj Bupati Mesuji dipastikan tetap disandang oleh Adi Erlansyah dan Sulpakar.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, Pemadaman Dikebut dan Kesehatan Warga Jadi Perhatian

Untuk Pj Bupati Tubaba dipastikan tidak lagi dijabat Zaidirina. Posisinya digantikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung M. Firsada.

Kepastian ini diperkuat dengan telah beredarnya undangan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Bupati Tubaba, Provinsi Lampung. Sementara untuk Penjabat Bupati Pringsewu dan Penjabat Bupati Mesuji hanya dilakukan pengukuhan saja.

Undangan tersebut sudah tersebar di kalangan pejabat teras Pemprov Lampung.

Menariknya, munculnya nama M. Firsada diluar perkiraan publik. DPRD Tubaba telah mengajukan dua nama yakni Zaidirina dan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budi Darmawan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tunggu Keputusan Kemendagri soal Jabatan Dua Bupati

Dihubungi terpisah, Kaban Kesbangpol M. Firsada tidak membenarkan atau tidak menampik rumor yang beredar.

“Coba hubungi Biro Otda. Saya belum dikabari mereka,” tulis M. Firsada membalas konfirmasi Radar TV.

Sehari sebelumnya, kepada awak media Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan, menjelaskan jika sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sampai dengan saat ini kita belum dapat kepastian karena kita belum menerima SK dari Kemendagri apakah akan perpanjangan atau pergantian. Masa jabatannya sendiri akan selesai pada 22 Mei, Senin besok,” katanya. (tim)

Baca Juga :  Makko Lawan, Hanya Wira dan Adi K yang Daftar Calon Ketua PWI dan DK PWI Lampung